
Jaksa dan Budi Said Sama-sama Ajukan Banding Kasus 1,1 Ton Emas
Crazy rich Surabaya, Budi Said, divonis 15 tahun penjara terkait kasus korupsi jual beli emas 1,1 ton. Budi Said mengajukan banding atas vonis itu.
Crazy rich Surabaya, Budi Said, divonis 15 tahun penjara terkait kasus korupsi jual beli emas 1,1 ton. Budi Said mengajukan banding atas vonis itu.
Kuasa Hukum Abdul Said, Hotman Paris, menanggapi soal putusan yang diberikan hakim soal vonis 15 tahun penjara kepada Abdul Said.
Pengusaha Budi Said yang dikenal dengan crazy rich Surabaya divonis dengan pidana 15 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi.