
Syarat dan Cara Cairkan BST Rp 300 Ribu
Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan sejumlah program bantuan di 2021, salah satunya Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 300 ribu.
Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan sejumlah program bantuan di 2021, salah satunya Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 300 ribu.
Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan sejumlah program bantuan di 2021, salah satunya Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 300 ribu.
BST Rp 300 ribu diberikan kepada KPM yang tergolong keluarga miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi COVID-19. Berikut cara cek pencairannya.
Pemprov DKI Jakarta menyalurkan BST Rp 300 ribu bagi warganya. Berikut cara Cek Penerima Bansos 2021 DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id.
Tiga dari tujuh bansos 2021 menjadi kewenangan Kemensos. Cara pendaftaran bansos 2021 untuk tiga jenis bantuan tersebut bisa klik di kemensos.go.id.
Pemprov DKI Jakarta menyalurkan BST Rp 300 ribu pada warga terdampak COVID-19. Penerima adalah warga Jakarta dan tidak terdaftar dalam program bansos lain.
BST Rp 300 ribu mulai disalurkan pemerintah yang bisa dicek di dtks.kemensos.go.id. Berikut syarat penerima BST Rp 300 ribu yang disalurkan akibat pandemi.
Pemerintah berencana tetap menyalurkan BST Rp 300 ribu hingga 2021. Berikut cara daftar dtks.kemensos.go.id dan mengecek apakah menerima bantuan pemerintah.