
Kontrak BPJS 11 RS di Jatim Habis, Dinas Kesehatan Surati Kemenkes
Dinkes Jatim mengaku telah mengirim surat kepada Kementerian Kesehatan. Ini untuk meminta rekomendasi agar 11 Rumah Sakit bisa melanjutkan kontrak dengan BPJS.
Dinkes Jatim mengaku telah mengirim surat kepada Kementerian Kesehatan. Ini untuk meminta rekomendasi agar 11 Rumah Sakit bisa melanjutkan kontrak dengan BPJS.
RSUD Lawang dan RS Jiwa Radjiman Wediodiningrat, Malang, menjadi salah satu rumah sakit yang habis akreditasi. Meski begitu mereka tetap melayani pasien BPJS.
Sebanyak 11 RS di Jawa Timur terancam tak bisa melayani pengguna BPJS Kesehatan lantaran kontrak kerjasama habis. BPJS Kesehatan Jatim mengaku memiliki langkah.
BPJS Cabang Malang mengaku tak menghentikan layanan empat rumah sakit yang habis sertifikat akreditasinya. Peserta diharapkan tidak khawatir ditolak.
Ada empat rumah sakit di Kota dan Kabupaten Malang yang belum terakreditasi layani peserta BPJS. Dikarenakan masa berlaku telah habis dan harus diperbaruhi.
11 Rumah Sakit (RS) di Jawa Timur terancam tak bisa melayani pengguna BPJS. Itu lantaran kontrak kerjasama dengan BPJS Kesehatan habis, per 31 Desember.
Hampir separuh jumlah desa di Bondowoso belum mengikutkan BPJS perangkat desanya. Padahal, bupati sudah mengeluarkan regulasi untuk ikut asuransi jaminan sosial
Pelayanan BPJS di Jawa Timur dinilai tidak memuaskan terhadap pasien atau peserta JKN dan KIS. BPJS Watch Jatim melakukan survei dan ada 7 temuan.