detikNews
Bos Mecimapro Didakwa Gelapkan Uang Konser TWICE Rp 10 Miliar
Bos Mecimapro, promotor konser girl band asal Korea Selatan TWICE, Fransiska Dwi Melani, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
8 jam yang lalu







































