
Penyelundup Sabu 402 Kg Lolos Hukuman Mati, Pengacara: Itu Keputusan Adil
MA menganulir lagi hukuman mati satu dari 13 gembong narkoba jaringan internasional yang menyelundupkan 402 kg sabu. Pengacara terdakwa angkat bicara
MA menganulir lagi hukuman mati satu dari 13 gembong narkoba jaringan internasional yang menyelundupkan 402 kg sabu. Pengacara terdakwa angkat bicara
Hakim PN Cibadak memutus hukuman mati untuk Samsul Bahri, nelayan asal Palabuhanratu yang terlibat penyelundupan sabu 402 kilogram.