detikJatengJumat, 13 Jan 2023 08:42 WIB Kemen PPPA Sebut Pembunuh Bocah Makassar Bisa Dihukum Mati, Ini Alasannya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berpendapat salah satu pelaku pembunuh bocah 11 tahun di Makassar bisa dihukum mati.