detikFinanceKamis, 04 Feb 2021 13:37 WIB Cek Cara dan Syarat Mendapatkan BLT Dana Desa Rp 300 Ribu per Bulan BLT Dana Desa atau BLT disalurkan sebesar Rp 300 ribu per KPM selama 12 bulan pada Januari-Desember 2021. Pemerintah desa wajib menganggarkan BLT Dana Desa.