
Dana Pemulihan Blok East Kalimantan, Dibebankan ke Kontraktor Baru
Kementerian ESDM memutuskan kewajiban dana pemulihan tambang atau Abandonment Site Restoration (ASR) di blok East Kalimantan akan dibebankan ke KKKS baru.
Kementerian ESDM memutuskan kewajiban dana pemulihan tambang atau Abandonment Site Restoration (ASR) di blok East Kalimantan akan dibebankan ke KKKS baru.
Blok East Kalimantan dan Attaka akan berakhir kontraknya pada 2018 ini. Lantas, pemerintah akan membuka lelang dua blok tersebut pada bulan Maret.
Kementerian ESDM akan melelang dua blok terminasi yang tidak diminati Pertamina. Dua blok terminasi tersebut, antara lain Blok East Kalimantan dan Blok Attaka.
Pemerintah bakal melelang blok migas East Kalimantan setelah dikembalikan pemerintah.
Pertamina menyatakan bersedia menggarap 7 blok terminasi, dan meminta 1 blok terminasi dibahas lebih lanjut.
Siapa yang harus menanggung dana pemulihan lahan Blok East Kalimantan? Dirjen Migas, IGN Wiratmaja Puja, memberikan jawabannya.
Alih kelola Blok East Kalimantan terganjal masalah dana abandonment and site restoration (ASR).