detikFinanceJumat, 17 Des 2021 07:00 WIB
Dirjen Kekayaan Intelektual: 2022, Catatkan Hak Cipta Cuma Butuh 10 Menit
Proses pencatatan Hak Cipta (HC) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan dipercepat.











































