
Polisi Gerebek Gudang Benur Ilegal Rp 24 M di Sumsel, 13 Orang Ditangkap
Polisi menggerebek dua rumah di Sumsel yang dijadikan gudang penyimpanan benur ilegal. Polisi menangkap 13 orang dan menyita benih lobster senilai Rp 24,4 M.
Polisi menggerebek dua rumah di Sumsel yang dijadikan gudang penyimpanan benur ilegal. Polisi menangkap 13 orang dan menyita benih lobster senilai Rp 24,4 M.
Ditpolair Polri gagalkan penyelundupan benur dari Jakarta ke Singapura. Nilai benur yang berhasil diselamatkan adalah Rp 33 miliar.
Polisi menggagalkan penyelundupan benih lobster atau benur senilai Rp 2,5 miliar. Seorang kurir ditangkap dalam kasus penyelundupan tersebut.
Lanal Palembang menggagalkan penyelundupan benur. Benur-benur itu diamankan dari sebuah pelabuhan tidak resmi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pengiriman benur ilegal senilai 18,4 miliar digagalkan Bea Cukai Palembang dalam operasi rokok ilegal. Benur ilegal itu diduga hendak dikirim ke luar negeri.