
Bentrokan Pesilat PSHT Vs IKSPI Kera Sakti Bikin 12 Orang Luka
Tawuran antarkelompok terjadi di Jalan Raya Ngawi-Cepu, Dusun Ngandong, Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Tawuran antarkelompok terjadi di Jalan Raya Ngawi-Cepu, Dusun Ngandong, Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Seorang pria dilarikan ke RSUD dr M Soewandi usai dikeroyok oknum pesilat. Beruntung aksi pengeroyokan ini berhasil diredam anggota kepolisian.
Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa pembunuhan dan ujaran kebencian. Dua terdakwa pembunuhan dan dua terdakwa ujaran kebencian divonis bervariasi.
Seorang copet beraksi saat massa bonek dan pesilat sedang menunggu vonis kasus ujaran kebencian. Copet itu menjadi bulan bulanan massa saat aksinya tepergok.
Massa pendekar silat yang memberikan dukungan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terlibat aksi saling dorong dengan polisi.
Proses sidang vonis ujaran kebencian melalui medsos di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, diwarnai empat kali tembakan peringatan di luar pengadilan.
845 Personel gabungan disiagakan sidang vonis ujaran kebencian terdakwa Jonerly Simanjuntak, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jalan Arjuno.
Sidang terdakwa Jonerly Simanjuntak, yang menyebarkan ujaran kebencian melalui medsos, ditunda hingga 1 Maret. Dua massa, bonek dan pesilat membubarkan diri.
Ratusan bonek dan pesilat setia hati teratai berhadap-hadapan di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dua massa ingin melihat persidangan penyebar kebencian.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta pesilat dan suporter damai. Risma ingin semuanya rukun karena semuanya adalah saudara.