
BEM Pesantren Dukung Pembentukan Ditjen Ponpes Kemenag
Munir menekankan UU 18/2019 tentang Pesantren adalah bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren yang sudah ada, bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Munir menekankan UU 18/2019 tentang Pesantren adalah bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren yang sudah ada, bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Terkait proses Pemilu, Naqib mengajak masyarakat mendukung siapapun pemenangnya. Untuk diketahui malam ini KPU RI akan mengumumkan pemenang Pemilu 2024.
Dia menilai antusiasme masyarakat di Pemilu 2024 cukup tinggi. Dia menyebut banyak kaum muda yang sudah melek politik.
Penguatan waskat dengan payung Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022, tutur Naqib, menjadi angin segar bagi Polri.
Indikator lainnya yang mendongkrak kepercayaan publik pada Polri adalah kinerja jajaran yang mengikuti instruksi pucuk pimpinan kepolisian.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren se-Indonesia bersyukur kepercayaan publik pada Polri meningkat.
BEM Pesantren se-Indonesia, Muhammad Naqib Abdullah, menilai kewenangan absolut OJK sebagai penyidik tindak pidana di sektor jasa keuangan, sangat berbahaya.
Naqib pun mengajak masyarakat mendoakan Polri agar bisa semakin mengayomi masyarakat.
Naqib berpendapat tragedi ini tak akan terjadi jika aparat tak arogan dan represif saat menyikapi masuknya supporter ke lapangan hijau Stadion Kanjuruhan.