
5 Perempuan Kuningan Jadi Korban Begal Payudara, Apa Motif Pelaku?
Polisi resmi menetapkan pria, inisial E (50), sebagai tersangka begal payudara. Kasus ini ditangani Polres Kuningan.
Polisi resmi menetapkan pria, inisial E (50), sebagai tersangka begal payudara. Kasus ini ditangani Polres Kuningan.
Begal payudara ini menggunakan sepeda motor saat mengincar calon korban yang tengah sendirian di tempat sepi.
Begal payudara ditangkap warga saat akan beraksi untuk kesekian kalinya. Pria itu diarak warga menuju kantor Desa Kramatmulya Kuningan.