detikNewsRabu, 25 Apr 2018 11:53 WIB KPK Harus Waspadai Modus Barter Dolar Ala Novanto di Kasus Lain Setya Novanto telah divonis. Majelis hakim meyakini Novanto melakukan intervensi dalam proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP.