
Jadi 12%, PPN Akan Naik 1% pada 2025
Kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 tetap berlaku, meski ada rencana penundaan. Beberapa sektor akan dikecualikan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 tetap berlaku, meski ada rencana penundaan. Beberapa sektor akan dikecualikan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Mulai 1 Januari 2025, tarif PPN naik menjadi 12%. Masyarakat Jatim diimbau mempersiapkan diri dan memahami barang serta jasa yang terdampak.