
Kemendag Sita Barang Impor Ilegal Rp 26,4 M, Ada Permen Jelly hingga Ban
Kementerian Perdagangan menyita barang impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar dari berbagai negara. Pengawasan dilakukan di Surabaya, Makassar, Medan, dan Bekasi.
Kementerian Perdagangan menyita barang impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar dari berbagai negara. Pengawasan dilakukan di Surabaya, Makassar, Medan, dan Bekasi.
Bisnis thrifting barang impor ilegal merugikan industri lokal hingga triliunan rupiah.
Bisnis thrifting ilegal di Indonesia menyebabkan kerugian triliunan rupiah bagi produsen lokal.
Kemendag menyita barang ilegal senilai Rp 18,8 miliar dari PT ASIAALUM di Tangerang.
Founder & Chairman CT Corp Chairul Tanjung meminta DPR ikut mengawasi ketat barang impor ilegal.
Kapolri meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk ikut serta dalam pengawasan barang impor ilegal.
Polisi mengungkap barang impor ilegal jenis keramik senilai Rp 9,8 miliar di Surabaya. Penindakan oleh petugas gabungan ini mendapatkan apresiasi dari Mendag.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan mengatakan, KKP memiliki langkah strategis peningkatan pengawasan, yaitu dengan peningkatan kerja sama.
Kemendag menduga para importir sengaja menunggu mengirimkan barang ke Indonesia karena adanya Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal.
Kementerian Perdagangan menyita barang elektronik dan pakaian impor ilegal senilai Rp 1,33 miliar. Pengawasan ketat dilakukan untuk melindungi konsumen.