detikBali
Bertani Ganja di Kontrakan, Pasutri Asal Belanda-Rusia Diciduk Polisi
Pasutri asal Belanda dan Rusia ditangkap polisi di Bali karena menanam ganja hidroponik di rumah kontrakan. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Jumat, 03 Okt 2025 12:00 WIB