
Polda Bali Setop Kasus Dugaan Serobot Tanah, Ini Kata Bamsoet
Kasus penyerobotan yang dilaporkan Vita Setyaningrum terhadap Bamsoet disetop Polda Bali. Menanggapi hal itu, Bamsoet menyerahkan semua ke pihak Polda Bali.
Kasus penyerobotan yang dilaporkan Vita Setyaningrum terhadap Bamsoet disetop Polda Bali. Menanggapi hal itu, Bamsoet menyerahkan semua ke pihak Polda Bali.
Dugaan penyerobotan tanah di Bali oleh Bamsoet yang dilaporkan Vita Setyaningrum disetop Polda Bali. Vita kemudian meminta tanahnya dikembalikan.
Polisi menghentikan kasus tanah yang melibatkan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Sebelumnya, Bamsoet dilaporkan menyerobot sebidang tanah di Bali.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) disengat isu tak sedap. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penyerobotan lahan.
"Tanah yang saya miliki hanya 3,8 are, sedangkan yang dimiliki Bamsoet hampir 200 are," kata Vita.
Vita mengaku diancam akan dibunuh, sedangkan Bamsoet menyebut seterunya itu sudah membuat laporan palsu.
Warga bernama Vita Setyaningrum melaporkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait tuduhan penyerobotan tanah di Klungkung, Bali.