
Balap Liar Tutup Jalan di Selatan Tangerang demi Sebuah Taruhan
Para pelaku mempertaruhkan uang Rp 3 juta dalam balapan liar itu. Balap liar melibatkan dua klub balap liar dari Serpong dan Jakarta Timur.
Para pelaku mempertaruhkan uang Rp 3 juta dalam balapan liar itu. Balap liar melibatkan dua klub balap liar dari Serpong dan Jakarta Timur.
Dari keempat tersangka tidak ada pembalap liar. Keempat tersangka ini adalah mekanik hingga pemilik motor.
Kedua klub balap liar dari Serpong dan Jakarta Timur ini janjian untuk balapan. Mereka balapan untuk mempertaruhkan uang Rp 3 juta.
Keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kekarantinaan dan Kesehatan No 6 Tahun 2018. Mereka dinilai melanggar PSBB.
Satlantas Tangerang Selatan melakukan patroli di kawasan Serpong, Tangsel. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya balapan liar yang sempat viral.
Keempat pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Serpong. Polisi masih akan mendalami keterangan para pelaku tersebut.
Para pelaku menyetop kendaraan yang melintas di Jalan Raya Serpong hingga membuat arus lalu lintas macet. Para pengendara pun menyahuti mereka dengan klakson.