Polda Banten menetapkan Bripda MA, polisi yang melempar helm ke remaja pelanggar balap liar, dalam patsus. Proses hukum berlangsung transparan dan profesional.
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Murwoto, mengatakan pihaknya menyelidiki oknum polisi melempar helm ke pemotor yang diduga pelaku balap liar di Serang.
Polisi mengamankan 17 remaja di Kibin, Kabupaten Serang, untuk didata. Para remaja itu ketahuan hendak perang sarung dan balap liar pada dini hari tadi.
Rumah Pak RT di Pasar Rebo Jaktim diserang pelaku balap liar. Para pelaku melempari rumah Pak RT dengan batu hingga pagar dirobohkan gegara tak terima ditegur.
Aksi balap liar di Jalan Kokrosono, Kota Semarang, dibubarkan Tim Elang Utara, Resmob Polsek Semarang Utara. Para pemuda itu kabur dan meninggalkan motornya.