
Fredrich Yunadi Melawan Lagi, KPK Tak Segan Hadapi
Fredrich Yunadi kembali muncul. Terpidana perkara perintangan penyidikan itu mengajukan peninjauan kembali (PK).
Fredrich Yunadi kembali muncul. Terpidana perkara perintangan penyidikan itu mengajukan peninjauan kembali (PK).
Fredrich mengajukan PK ke PN Jakarta Pusat setelah MA menolak kasasi Fredrich dan menggenapkan hukumannya menjadi 7,5 tahun penjara.
Fredrich mengulang pernyataan yang pernah disampaikannya itu termasuk tentang 'mobil hancur cur' serta 'benjol segede bakpao'.
Fredrich malu lantaran disebut sebagai pengacara bakpao. Dia juga kesal karena jaksa seolah menggiring opini.
Urusan bakpao itu memang menjadi viral setelah Fredrich mengucapkan benjolan di kepala Setya Novanto ketika kecelakaan sebesar bakpao.
Adu argumen kerap mewarnai persidangan Fredrich Yunadi. Seringkali perdebatan itu menyinggung hal-hal yang menarik perhatian dari bakpao hingga burjo.