
5 Pemburu Badak Jawa di TN Ujung Kulon Dituntut 10 Tahun Penjara
Lima terdakwa kasus perburuan terhadap badak Jawa di TN Ujung Kulon menjalani sidang tuntutan, di PN Pandeglang. Mereka dituntut 10 tahun penjara.
Lima terdakwa kasus perburuan terhadap badak Jawa di TN Ujung Kulon menjalani sidang tuntutan, di PN Pandeglang. Mereka dituntut 10 tahun penjara.
Terdakwa Sunendi membunuh 6 ekor badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) sejak 2019 sampai 2023.
Polisi menyebut perlu setahun lamanya untuk menguak misteri sosok pemburu liar serta rangkaian modus jual-beli cula satwa dilindungi ini.