
Ba'asyir Tak Layak Dipenjara, Dirjen Pas: Sudah Ada Perlakukan Khusus
Kuasa hukum Ba'asyir menyebut kliennya tidak layak ditahan karena kondisi sakit, dan usia lanjut. Apakah dengan begitu Ba'asyir bisa bebas?
Kuasa hukum Ba'asyir menyebut kliennya tidak layak ditahan karena kondisi sakit, dan usia lanjut. Apakah dengan begitu Ba'asyir bisa bebas?
Mantan Ketum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif, mengimbau Abu Bakar Ba'asyir bisa lebih berlapang dada di usianya yang telah senja. Apa maksudnya berlapang dada?
Pengacara Abu Bakar Ba'asyir, Mahendratta, temui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Yusril disampaikan mendatangi Ba'asyir dan menawarkan pembebasan tanpa syarat.
Pembebasan mengkaji kembali rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, mengatakan DPR mendukung langkah pemerintah tersebut.
Ketua Dewan Pembina TPM, Mahendradatta mengatakan Ba'asyir mengusulkan pemerintah memberikan remisi dalam jumlah besar.
"Anak-anak sebenarnya sudah cukup berbunga-bunga. Saya harap agar kabar gembira itu menjadi sebuah kenyataan, tapi ternyata itu sebuah PHP," ujar Ibnu Chanifah.
Ba'asyir tidak dapat bebas tanpa syarat. Meskipun kecewa, keluarga mengaku sudah memaafkan yang dinilai mempersulit. Bahkan didoakan mendapat hidayah.
Spanduk-spanduk dipasang di kawasan Ngruki dan 2 ribu porsi makanan telah disiapkan untuk menyambut pembebasan Ba'asyir hari ini. Benarkah dia akan dibebaskan?
Pembebasan Ba'asyir masih ditarik ulur oleh pemerintah. Pihak keluarga kini masih berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor, untuk menanti kepastian dari pemerintah.
Meskipu pembebasan Ba'asyir belum pasti, Polres Sukoharjo tetap menyiapkan pengamanan rute dan penjagaan khusus terkait kepulangan sang ustaz ke Ngruki.