
Dear Jaksa KPK, Kenapa Tak Sekalian Tuntut Maksimal Azis Syamsuddin?
MAKI menyayangkan jaksa tak menuntut Azis dengan tuntutan maksimal. Namun MAKI tetap menghormati tuntutan KPK tersebut.
MAKI menyayangkan jaksa tak menuntut Azis dengan tuntutan maksimal. Namun MAKI tetap menghormati tuntutan KPK tersebut.
Azis Syamsuddin diyakini jaksa bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menyuap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin.
Jaksa KPK mengungkapkan sejumlah pertimbangan memberatkan dan meringankan sebelum menuntut Azis Syamsuddin dengan pidana penjara 4 tahun dah 2 bulan.