detikNewsKamis, 06 Feb 2020 17:46 WIB
Dua Eksekutor Pupung-Dana Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
"Terdakwa Agus dan Sugeng bersama dengan Aulia dan Kelvin melakukan dengan sengaja dan dengan rencana merampas nyawa orang lain," ujar Jaksa Sigit.











































