
Revisi Aturan, BEI Tutup Sementara Perdagangan Saham Jika IHSG Anjlok 8%
PT Bursa Efek Indonesia mengubah ketentuan trading halt dan batas ARB untuk menjaga volatilitas pasar. Aturan baru berlaku mulai 8 April 2025.
PT Bursa Efek Indonesia mengubah ketentuan trading halt dan batas ARB untuk menjaga volatilitas pasar. Aturan baru berlaku mulai 8 April 2025.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian batasan auto rejection bawah (ARB) tahap 1 mulai 5 Juni 2023 mendatang.