detikOtoJumat, 09 Mei 2025 17:34 WIB
Motor Tak Pasang Pelat Belakang Diincar Polisi, Bagaimana kalau Nopol Hilang?
Polisi akan menindak pemotor yang tidak memasang pelat nomor sesuai aturan. Denda maksimal Rp 500.000 bagi pelanggar.










































