
Aturan Terbaru, Kapasitas KRL Jabodetabek Jadi 80 Persen
Mulai 18 Mei 2022, KAI Commuter menjalankan operasi KRL dan KA Lokal sesuai dengan aturan baru pemerintah. Ada peningkatan kapasitas hingga 80 persen.
Mulai 18 Mei 2022, KAI Commuter menjalankan operasi KRL dan KA Lokal sesuai dengan aturan baru pemerintah. Ada peningkatan kapasitas hingga 80 persen.
Ketentuan naik KRL jadi informasi penting untuk para pengguna transportasi tersebut. Berikut aturan sesuai SE Kemenhub Nomor 89 Tahun 2021.
Pemerintah mengubah surat edaran terkait syarat perjalanan perkeretaapian di masa pandemi COVID-19. Terbaru, calon penumpang KRL harus membawa STRP
Kementerian Perhubungan merevisi surat edaran terkait perjalanan dengan transportasi perkeretaapian di masa pandemi COVID-19. Catat aturan terbarunya.