detikNewsKamis, 17 Nov 2022 12:08 WIB
Partai Garuda Dukung Aturan Baru Konser: Ini Bukan Mempersulit!
Disparekraf DKI Jakarta memperbarui aturan terkait penyelenggaraan konser, yaitu dengan pembatasan waktu sampai jam 12 malam dan 70% kapasitas penonton.










































