
Aturan Turunan Kendaraan Listrik Rampung Sebelum Agustus
Regulasi kendaraan listrik di Indonesia belum lengkap seutuhnya hingga saat ini. Tapi Kemenperin janji sebelum Agustus 2020 bakal rampung.
Regulasi kendaraan listrik di Indonesia belum lengkap seutuhnya hingga saat ini. Tapi Kemenperin janji sebelum Agustus 2020 bakal rampung.
Konsumen masih khawatir mengendarai kendaraan listrik dengan tidak ada surat legal. Setidaknya itu diakui oleh produsen motor listrik Goodrich.
Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan peraturan gubernur (pergub) tentang penggunaan energi bersih di Bali dan juga sepeda motor listrik berbasis baterai.