
Sri Mulyani Sosialisasikan Aturan Kepemilikan Asing di Asuransi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengundang para pelaku industri asuransi untuk mensosialisasikan aturan baru yang diterbitkan oleh pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengundang para pelaku industri asuransi untuk mensosialisasikan aturan baru yang diterbitkan oleh pemerintah.
Potensi pasar masyarakat kalangan menengah ke atas yang menghabiskan dananya untuk berobat ke luar negeri cukup tinggi.
Menkeu Sri Mulyani mengacungi jempol keputusan pemerintah CHina yang membuka 100% kepemilikan asing untuk perusahaan asuransi kerugian.
Hari ini Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ini hasilnya setelah rapat 3,5 jam.
Pemerintah tetap mengusulkan kepemilikan asing dalam perusahaan perasuransian maksimal 80%. Ini alasannya.
"Menurut saya angka ini yang penting mayoritas atau tidak kalau 80%, 61%, 52% itu hampir tidak ada artinya."
Sri Mulyani menjelaskan, sudah lama Indonesia memiliki beleid untuk mengatur kepemilkan asing dalam perusahaan asuransi sebesar 80%.