
KPK Eksekusi Terpidana Suap Eks Aspidum Kejati DKI ke Lapas Cibinong
KPK mengeksekusi mantan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto ke Lapas Kelas II-A Cibinong.
KPK mengeksekusi mantan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto ke Lapas Kelas II-A Cibinong.
KPK memeriksa dua hakim PN Jakbar Machri Hendra dan Ivonne WK Maramis sebagai saksi kasus dugaan suap eks Aspidum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto.
KPK memanggil dua hakim dari PN Jakbar terkait kasus dugaan suap eks Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberhentikan sementara dan mencopot Agus Winoto dari jabatan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta.
Kajati DKI Jakarta Warih Sadono memastikan tidak ada keterlibatan Bayu Adhinugroho Arianto dalam pusaran operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Agus Winoto diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
KPK mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi terkait penyidikan kasus dugaan suap ke Aspidum Kejati DKI Agus Winoto.
KPK menahan tersangka kasus dugaan suap Aspidum Kejati DKI Agus Winoto, Sendy Pinoco.
Tersangka KPK dalam kasus dugaan suap ke Aspidum DKI Jakarta Agus Winoto, Sendy Perico, menyerahkan diri. Sendy menyerahkan diri ke KPK siang tadi.
KPK menetapkan tiga orang tersangka terkait OTT jaksa di Kejati DKI. Mereka antara lain Asisten Pidana Umum Kejati DKI, Agus Winoto.