
BKD Tunggu Petunjuk BKN soal Sanksi ASN Pemprov Jambi Cabuli Siswa SMP
BKD Jambi menunggu petunjuk BKN terkait sanksi untuk ASN yang divonis 2 tahun karena mencabuli siswa SMP. Proses banding JPU masih berlangsung.
BKD Jambi menunggu petunjuk BKN terkait sanksi untuk ASN yang divonis 2 tahun karena mencabuli siswa SMP. Proses banding JPU masih berlangsung.
LPAI Jambi menilai vonis 2 tahun penjara untuk pelaku pencabulan siswa SMP terlalu ringan. Mereka mendesak keadilan bagi korban anak di bawah umur.
ASN Pemprov Jambi terdakwa pencabulan siswa SMP divonis 2 tahun penjara. Atas putusan itu, ibu korban kecewa atas putusan ini.
Oknum ASN Pemprov Jambi di Dinas Pariwisata yang mencabuli siswa SMP diberhentikan sementara. Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan atas perbuatannya.