
2 ASN KBB Tersangka Korupsi Karavan COVID-19 Diberhentikan Sementara
Pemkab Bandung Barat memberhentikan sementara dua ASN tersangka korupsi pengadaan karavan laboratorium COVID-19, dengan kerugian mencapai Rp3,07 miliar.
Pemkab Bandung Barat memberhentikan sementara dua ASN tersangka korupsi pengadaan karavan laboratorium COVID-19, dengan kerugian mencapai Rp3,07 miliar.
Gugatan ASN KBB terkait rotasi mutasi dikabulkan PTUN Bandung. Saat ini, kelanjutan akan putusan PTUN berada di tangan Pemda KBB.
Pemkab Bandung Barat menyesuaikan jam kerja ASN selama Ramadan 1446 H, dengan masuk lebih pagi dan pulang lebih awal untuk meningkatkan produktivitas.