
Proses Likuidasi Jiwasraya Masih di Bawah 50%
Proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya belum mencapai 50% karena kurangnya personil.
Proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya belum mencapai 50% karena kurangnya personil.
Beberapa profesi memiliki UU sendiri, seperti UU Praktik Kedokteran untuk dokter dan UU Arsitek untuk arsitek. Appraiser sudah saatnya punya payung UU sendiri.
Pemerintah akan mempercepat penggunaan aset yang telah disita untuk penyelesaian restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).