
Pelayanan Kesehatan 'Premium' Kena PPN 12 Persen, Ini Respons ARSSI
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menilai perlu ada definisi lebih lanjut terkait pelayanan kesehatan premium menyusul kenaikan PPN 12 persen.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menilai perlu ada definisi lebih lanjut terkait pelayanan kesehatan premium menyusul kenaikan PPN 12 persen.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut BPJS Kesehatan belum membayar tagihan layanan bayi baru lahir.
Pelayanan COVID-19 di rumah sakit tengah jadi sorotan. Diduga, ada pihak yang sengaja mencari keuntungan dengan memanipulasi data kematian pasien.
Asosiasi RS Swasta Indonesia mengaku insentif naskes sempat tersendat. Namun per 1 Juli Kemenkes mengklaim Rp 408 miliar sudah tersalurkan.
Susi mengatakan rumah sakit swasta penuh pasien karena rumah sakit rujukan pemerintah untuk menangani pasien Corona penuh.