detikNewsKamis, 28 Jun 2018 16:17 WIB
Quick Count Silakan Digunakan, Keputusan Akhir Tetap di KPU
KPU tak mempermasalahkan paslon yang mendeklarasikan kemenangannya berdasarkan quick count. Tetapi hasil penghitungan akhir tetap dilakukan oleh KPU.










































