
Areum eks T-ARA Aniaya Anak Hingga Beri Obat Bius, Dijatuhi Hukuman Penjara
Mantan personel grup KPop T-ARA, Areum dijatuhi hukuman penjara atas kasus penganiayaan anak. Dia mengakui tuduhan penelantaran hingga memberikan obat bius.
Mantan personel grup KPop T-ARA, Areum dijatuhi hukuman penjara atas kasus penganiayaan anak. Dia mengakui tuduhan penelantaran hingga memberikan obat bius.
Setelah membuat publik terkejut dan khawatir dengan kondisinya, kabar Areum dikatakan sudah membaik setelah berusaha mengakhiri hidupnya.
Mantan anggota girl group Kpop T-ara, Areum, dilarikan ke rumah sakit setelah melakukan percobaan bunuh diri, Rabu (27/3) waktu pagi setempat. Begini kondisinya