detikNewsSelasa, 25 Agu 2020 18:13 WIB
Pemprov DKI: Aplikasi JakAPD untuk Pelanggar PSBB Masih Fase Percobaan
Melalui aplikasi ini para pelanggar PSBB, baik dari perkantoran, tempat usaha maupun perorangan akan dicatat dalam JakAPD.










































