
Anas Maamun Divonis 1 Tahun Bui, Hakim Pertimbangkan Sikap Sopan
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun divonis 1 tahun penjara. Vonis itu setelah majelis hakim menilai Annas terbukti menyuap anggota DPRD Riau.
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun divonis 1 tahun penjara. Vonis itu setelah majelis hakim menilai Annas terbukti menyuap anggota DPRD Riau.
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun menjalani sidang tuntutan di PN Tipikor Kelas IA Pekanbaru.
Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, segera disidang kasus dugaan suap anggota DPRD Riau periode 2014-2019. Annas akan diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Berkas perkara milik eks Gubernur Riau Annas Maamun terkait dugaan suap anggota DPRD Riau dinyatakan lengkap. Annas akan disidang di Pekanbaru.
KPK segera menyelesaikan berkas perkara Annas Maamun agar bisa dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini dilakukan setelah Annas mencabut praperadilan.
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun kembali terjerat kasus korupsi. Annas Maamun yang kini berusia 81 tahun, tetap diproses hukum oleh KPK
Mantan pengacara Annas Maamun, Sirra Prayuna, menanggapi penahanan mantan kliennya oleh KPK. Dia prihatin atas penahanan tersebut karena usia Annas yang sepuh.
Annas Maamun berulang tahun yang ke-82 pada 17 April mendatang. Mantan Gubernur Riau itu akan merayakan pertambahan usianya itu di balik jeruji di rutan KPK.
Hampir 3 tahun yang lalu Annas Maamun mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi. Namun kini mantan Gubernur Riau itu kembali berurusan dengan hukum di KPK.