
Perlawanan Anita Kolopaking Layu Sebelum Berkembang
Belum sempat membacakan permohonan, Anita Kolopaking memutuskan tak melanjutkan gugatannya. Pihak Anita hanya menyebut keputusan ini demi kebaikan.
Belum sempat membacakan permohonan, Anita Kolopaking memutuskan tak melanjutkan gugatannya. Pihak Anita hanya menyebut keputusan ini demi kebaikan.
Polri mengatakan pemeriksaan terhadap pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, belum cukup. Hal itu jadi alasan polisi memperpanjang masa penahanan Anita.
Anita Kolopaking mencabut permohonan praperadilan yang diajukannnya ke PN Jaksel terkait Djoko Tjandra. Ini alasan Anita mencabut permohonan praperadilannya.
Anita Kolopaking mencabut permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka terkait surat jalan Djoko Tjandra. PN Jaksel mengabulkan permohonan itu.
Polri mengatakan masih menunggu surat perintah Kapolri untuk hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking.
Sidang praperadilan Anita Kolopaking di PN Jakarta Selatan ditunda. Sidang ditunda karena pihak Bareskrim Polri sebagai termohon tidak hadir dalam persidangan.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan Anita Kolopaking. Sidang diagendakan berlangsung hari ini.
Sidang praperadilan akan diadili oleh hakim ketua Akhmad Sahyuti. Sidang rencananya digelar di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, pukul 10.00 WIB.
Bareskrim menyiapkan tim untuk menghadapi sidang praperadilan tersangka Anita Kolopaking.
Anita Kolopaking melawan penetapan status tersangka yang disematkan Bareskrim Polri padanya melalui praperadilan.