
Anies Ubah Pergub Perjalanan Dinas, Memungkinkan Tambahan Jumlah Rombongan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah Pergub tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri. Ada aturan yang memungkinkan tambahan jumlah rombongan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah Pergub tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri. Ada aturan yang memungkinkan tambahan jumlah rombongan.
Anies Baswedan bertolak ke Singapura semalam. Kepergian Anies ke Singapura dalam rangka menghadiri acara The 6th Meeting of Governors/Mayors of ASEAN Capitals.