
Rencana Angkat Kaki Anggota DPRD Pangkep Usai Kasus Ancam Santri
Kasus yang dihadapi Amiruddin sudah selesai. Ancaman ke santri yang diadukan ke polisi sudah usai.
Kasus yang dihadapi Amiruddin sudah selesai. Ancaman ke santri yang diadukan ke polisi sudah usai.
Anggota DPRD Pangkep, Amiruddin, berniat menjual rumahnya yang berdampingan dengan Rumah Tahfiz Nurul Jihad di Makassar, Sulawesi Selatan.
Anggota DPRD Pangkep, Sulsel, Amiruddin meminta maaf kepada pimpinan Rumah Tahfiz Nurul Jihad, Abdul Wasid, karena disebut mengancam santri dengan parang.
"Alhamdulillah Pak Ustaz (pelapor) sendiri sudah mencabut laporannya," ucap Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya.
Pimpinan Rumah Tahfiz Nurul Jihad melaporkan anggota DPRD Pangkep Amiruddin, yang menembok akses rumah tahfiz, terkait pengancaman santri menggunakan parang.
Pihak Rumah Tahfiz Nurul Jihad berharap polisi memproses kasus anggota DPRD Pangkep, Amiruddin, diduga ancam santri pakai parang.
Anggota DPRD Pangkep, Amiruddin, yang menembok akses rumah tahfiz, dipolisikan karena mengancam santri menggunakan parang. Amiruddin bantah adanya pengancaman.
Kasus yang dihadapi Amiruddin belum kelar meski tembok penutup akses rumah tahfiz dibongkar. Dia harus menghadapi ancaman hukuman pidana.
Anggota DPRD Pangkep yang menembok akses rumah tahfiz dilaporkan ke polisi terkait pengancaman santri menggunakan parang.
Tembok yang menutup pintu belakang rumah tahfiz di Makassar akhirnya dibongkar. Penembokan itu disebut murni kesalahpahaman kedua belah pihak.