
Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak Kandung, Polisi Upayakan Mediasi
Polda Jawa Barat masih menangani perkara anggota DPRD Ciamis yang melaporkan anak kandungnya. Polisi akan mengupayakan mediasi untuk keduanya.
Polda Jawa Barat masih menangani perkara anggota DPRD Ciamis yang melaporkan anak kandungnya. Polisi akan mengupayakan mediasi untuk keduanya.
Anggota DPRD Ciamis SYN melaporkan putri kandungnya GM ke Polda Jabar. Pemicunya gara-gara unggahan status GM di media sosial.
Anggota DPRD Ciamis SYN yang melaporkan putri kandungnya GM (26) ke Polda Jabar, bukan lagi kader partai. Ia telah dicoret dari keanggotaan PAN sejak Mei 2020.
Polda Jabar masih menyelidiki berkaitan perkara anggota DPRD Ciamis yang melaporkan putri kandungnya.
Anggota DPRD Ciamis SYN kini menjadi sorotan. Setelah sebelumnya terlibat kasus KDRT dengan SE ( mantan istri), SYN juga polisikan putri kandungnya GM (26).
Anggota DPRD Ciamis SYN yang mempolisikan anak kandungnya gegara status di medsos sudah diputuskan di-PAW partainya, PAN.
Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat. Mulai dari kasus anggota DPRD Ciamis laporkan putri kandungnya hingga geger penemuan mayat bayi terbakar.
Sebelum melaporkan putri kandungnya, Anggota DPRD Ciamis SYN melaporkan balik istrinya karena ia dilaporkan atas kasus KDRT oleh istrinya, SE.
Anggota DPRD Ciamis SYN melaporkan putri kandungnya GM (26) ke Polda Jabar. GM dituding mencemarkan nama baik ayahnya di media sosial (medsos) Facebook.
GM (26) mengaku tak menyangka, sedih sekaligus kaget. Bapaknya yang merupakan anggota DPRD Ciamis tega melaporkannya ke Polda Jabar gara-gara postingannya.