
82 Anggota DPR RI Terlibat Judi Online
Sebanyak 82 anggota DPR RI Terlibat judi online. Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.
Sebanyak 82 anggota DPR RI Terlibat judi online. Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.
Lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD bermain judi online. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), hal itu tidak bisa dianggap enteng.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online. Nama-nama itu akan dikirimkan PPATK ke MKD.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana buka-bukaan soal anggota DPR dan DPRD gemar main judi online.