detikNewsSenin, 24 Sep 2018 13:14 WIB
MA: Anggoro Widjojo Beri Uang ke MS Kaban dkk
MA melansir putusan PK atas nama Anggoro Widjojo. MA menyatakan Anggoro terbukti memberikan uang dan barang kepada Menteri Kehutanan kala itu, MS Kaban, dkk.










































