detikFinanceRabu, 12 Feb 2025 15:41 WIB Anggaran Kementerian UMKM Disunat Rp 242 M Imbas Efisiensi Anggaran Kementerian UMKM dipotong Rp 242 miliar sebagai langkah efisiensi. Menteri Maman Abdurrahman menjelaskan alokasi dana untuk renovasi dan gaji karyawan.