
Anggaran Alokasi 51 Desa di Magetan Rawan Disalahgunakan
Kejari Magetan menemukan 51 desa rawan terjadi penyalahgunaan ADD. 51 Desa itu tersebar di 4 kecamatan yang terkategori masih lemah dalam pengelolaan keuangan.
Kejari Magetan menemukan 51 desa rawan terjadi penyalahgunaan ADD. 51 Desa itu tersebar di 4 kecamatan yang terkategori masih lemah dalam pengelolaan keuangan.
Polres dan Pemkab Malang menandatangani MoU penanganan permasalahan dana desa. Kegiatan lalu dilanjutkan dengan pemberian pengarahan teknis.