
PK Kandas, Pengusaha yang Suap Pejabat MA Total Dibui 8,5 Tahun
Ichsan menyuap pejabat MA Andri Tristianto agar putusan 5 tahun penjara tak bisa dieksekusi. Tapi ulahnya tericum KPK dan ditangkap.
Ichsan menyuap pejabat MA Andri Tristianto agar putusan 5 tahun penjara tak bisa dieksekusi. Tapi ulahnya tericum KPK dan ditangkap.
KPK buka kemungkinan usut skandal dagang perkara di Mahkamah Agung.
Ketum Golkar Setya Novanto menyebut tidak ada kadernya yang bermain dalam sengketa perkara di tingkat PN Jakut maupun di tingkat kasasi.
Persidangan kembali mengungkap dugaan aksi-aksi mantan Kasubdit Kasasi Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna.
Andri menjual putusan hakim agung Artidjo yang dikenal berat. Apabila tidak ingin dihukum berat, maka klien harus bayar mahal.
Kasubdit Perdata Badilum MA Andri Tristianto Sutrisna berperan sebagai makelar kasus di MA. Dia menerima suap Rp 400 juta dari terpidana korupsi.
Andri Tristianto Sutrisna ditangkap KPK karena menerima duit dari pihak berperkara yakni Ichsan Suaidi dan pengacaranya Awang Lazuardi.
KPK memanggil para saksi kasus suap pejabat MA. Salah satunya adalah Ketua Umum DPP Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan.
KPK memeriksa Dirjen Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum ) MA Herri Swantoro dan Ketua Dewan Peradilan Nasional Fauzi Yusuf.
Padahal di kasus lainnya, MA buru-buru mengupload putusan yang menarik perhatian publik, seperti putusan Yayasan Supersemar.