
Kasus Suap Antar-BUMN, Eks Dirkeu AP II Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
"Pidana penjara 2 tahun 6 bulan dengan denda Rp 100 juta/3 bulan kurungan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
"Pidana penjara 2 tahun 6 bulan dengan denda Rp 100 juta/3 bulan kurungan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Mantan Direktur Utama PT Inti Darman Mappangara didakwa memberikan uang ke Andra Y Agussalam saat menjabat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.
Berita terpopuler detikFinance Jumat (2/8/2019) adalah kritik mantan Sesmen BUMN Said Didu terhadap Direktur AP II Andra Agussalam yang kena ciduk KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengamankan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam.
KPK mengamankan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam dalam operasi tangkap tangan (OTT). Begini perjalanan karir Andra.